Yakni, pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dan pajak penghasilan (PPh) 7,5%. Jadi total pajak yang harus ditanggung 17,5%. Ponsel yang ketika dibeli tak terdaftar IMEI di Kementerian Perindustrian dipastikan tidak akan mendapatkan sinyal dari operator di Indonesia. Ponsel ini hanya bisa digunakan bila terkoneksi dengan WiFi dan buat foto.
Bagi rekan rekan yang bekerja di luar negeri tentu mayoritas telah membeli HP di luar negeri sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan sanak saudara di Indonesia. Lalu bagaimana jika HP tersebut dibawa ke Indonesia? Tapi kalau kalian malas balik, kalian bisa juga daftar di Bea Cukai dekat rumah, tetapi kalian ga dapat diskon yang USD500
Langsung saja simak pembahasannya 4 cara berikut, ini berlaku untuk HP Android dan juga iPhone (iOS) : 1. Cara Daftar IMEI untuk HP yang Dibeli dari Luar Negeri. Ada beberapa alasan seseorang menggunakan HP dari luar negeri, misalnya karena sudah lebih update, harganya lebih murah, kualitasnya bagus, atau memang tuntutan pekerjaan.
Jika kakak membeli hp dari luar negeri dan dikirm melalui barang kiriman maka yang menjadi penanggung jawab registrasi IMEI adalah perusahaan jasa titipan (PJT)/Penyelenggara pos). Terima kasih. Balas. Hidayat berkata: 17 Oktober 2021 pukul 10:12. Selamat siang pak, bagaimana cara daftar IMEI tanpa datang ke bea cukai. Balas. PLI BC Lampung
Vay Nhanh Fast Money.
daftar hp luar negeri